Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.
Muhadjir mengatakan Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
Baca juga: Keuskupan: Persaudaraan umat Islam-Kristiani harus kian kuat
Ia mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur ini dapat diterima. "Kita perjuangkan dan diterima," katanya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Pada 2024 pemerintah merumuskan 27 hari libur," ujar Menko Muhadjir.
Baca juga: Pemerintah tetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023