Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin memastikan penanganan banjir dan macet terakomodir dalam rancangan Perda (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2023.
"Program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah,” kata Khoirudin usai Paripurna Penyampaian Pidato Pj. Gubernur mengenai Raperda APBDP 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Selain itu, Khoirudin juga meminta hal strategis lainnya yang tidak boleh berubah yakni pelayan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
Dia mengingatkan agar pimpinan komisi memperhatikan betul program dasar masyarakat saat melakukan pembahasan dan pendalaman bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.
Baca juga: DKI dan DPRD sepakati perubahan APBD 2023 jadi Rp78,8 triliun
Baca juga: DKI upayakan APBD untuk biayai pembangunan RDF Plant Di Rorotan
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.
“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan program prioritas yang ditentukan bersama (money follow priority program),” ujar Heru.
Beragam program itu yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha.
Kemudian, implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial, pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.
Dipaparkan hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2023, antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12 persen dari rencananya Rp74,38 triliun menjadi Rp69,83 triliun.
Kemudian, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp74,61 triliun, menurun sebesar 4,43 persen menjadi Rp71,31 triliun.
Harapannya, penjelasan rancangan Perda (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2023 ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi.
"Diharapkan Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tuturnya.*
Baca juga: DKI disebut akan alokasikan dana untuk lanjutkan Kampung Akuarium
Baca juga: DPRD DKI prioritaskan anggaran untuk pembebasan lahan di Jatipadang
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023