Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji kembali pengadaan kendaraan listrik lantaran kurang efektif mengurangi polusi udara.

"Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan," kata Suhud kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Suhud menilai adanya subsidi mobil listrik yang diberikan ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI terbilang salah kaprah lantaran malah menjadi jumlah kendaraan motor semakin banyak.

Adanya kendaraan pribadi yang ditambah mobil listrik malah semakin membuat jalanan menjadi macet.

"Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan," katanya.

Baca juga: Heru minta ASN Eselon IV beralih gunakan kendaraan listrik

Menurut dia, daripada mengandalkan kendaraan listrik, masyarakat lebih baik memanfaatkan transportasi publik yang terbilang nyaman dan murah.

Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.

Baca juga: Petugas Dishub DKI terima ratusan kendaraan listrik operasional

Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.

Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.

Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.

Baca juga: PJ Gubernur DKI: Mobil listrik dinas sudah masuk proses pengadaan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ASN bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.

"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023