"Penetapan upah ini dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan harga kebutuhan hidup layak sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku. AJI Jakarta menyusun upah layak ini terdiri 40 jenis kebutuhan riil para jurnalis setiap bulan berdasarkan harga yang berlaku pada saat ini," sebut Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Jenis kebutuhan riil yang dihitung oleh AJI Jakarta mencakup makanan, tempat tinggal, pakaian, transportasi, komunikasi, kesehatan, rekreasi, dana sosial, hingga peralatan kerja.
"Jumlah komponen kebutuhan itu dibawah komponen upah sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.13 Tahun 2012 yang mencapai 60 jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," kata Umar.
AJI melaporkan sebagian besar media di Jakarta memberikan upah kepada para jurnalis pada nominal Rp3 juta - Rp4 juta per bulan dan beberapa media masih memberikan upah di bawah standar upah minimum provinsi Jakarta sebesar Rp2,2 juta.
"Dalam survei upah 2013 ini, Bisnis Indonesia dan Jakarta Post memberikan upah sesuai dengan standar upah layak jurnalis untuk tingkat reporter pada tahun ini," kata Umar.
Selain standar upah layak bagi jurnalis di Jakarta, AJI juga melaporkan tingkat pengeluaran perusahaan untuk gaji para jurnalisnya yang rendah.
"Di grup Jawa Pos, rasio penjualan media terhadap gaji jurnalisnya, berdasarkan keterangan petinggi media Grup Jawa Pos di situs blog Dahlan Iskan sebesar delapan persen. Sedangkan di Tempo Media Grup (PT Tempo Inti Media Tbk) rasionya 12,39 persen," kata Umar.
Persentase itu jauh berbeda tingkat pengeluaran gaji media Star Publication di Malaysia yang mempunyai rasio 18,3 persen, Singapore Press Holding dengan rasio 29,3 persen, dan Fairfax Media di Australia dengan rasio 37,12 persen.
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013