Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan diberlakukan setelah dana bantuan langsung untuk masyarakat siap.

"Kenaikan harga bbm dilakukan setelah dana bantuan kepada masyarakat tidak mampu siap. ini memerlukan persetujuan DPR," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta Selasa sore.

Kepala negara mengatakan pihaknya berharap DPR RI segera menyetujui bantuan itu pada Mei 2013 ini.

"Saya berharap Mei 2013 dpr menyetujui usulan pemerintah sehingga bantuan langsung kepada masyarakat telah tersedia," katanya.

Sebelumnya, saat membuka Musrenbangnas di Jakarta, Selasa pagi, Presiden mengatakan pengurangan subsidi melalui kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi diharapkan mampu mengamankan fiskal dan APBN.

Presiden mengatakan pemerintah akan memberlakukan kebijakan harga BBM bersubsidi baru setelah RAPBN-P 2013 yang didalamnya terdapat anggaran untuk bantuan langsung dan kompensasi bagi masyarakat miskin disetujui oleh DPR RI.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013