Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komis D DPRD DKI Jakarta Syarif menyarankan Pemerintah Provinsi DKI tetap melaksanakan razia uji emisi untuk menekan polusi udara.

"Saya menyarankan razia tetap dijalankan," kata Syarif kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Namun Syarif menuturkan perlu adanya komando perintah yang jelas antara pihak Kepolisian maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam aturan razia uji emisi tersebut.

Menurut dia, tindakan seperti razia uji emisi ini termasuk jangka pendek dalam menangani polusi udara. Sedangkan jangka menengah, yakni menanam pohon, penindakan pabrik hingga penyediaan alat modifikasi cuaca.

Dia juga mengatakan berlanjut atau tidaknya razia uji emisi harus ada kelompok diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD) untuk membahasnya lebih lanjut.

"Sebuah kebijakan harus dipikirkan matang, kalau razia emisi dikatakan tidak efektif harus ada duduk bareng dan melibatkan DPRD," tuturnya.

Baca juga: Legislator minta DKI transparan hasil denda tilang pelanggar uji emisi

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Suhud Alynudin menuturkan, pihaknya tetap mendukung adanya tilang uji emisi untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Paling tidak orang ketika keluar rumah bahwa ada aturan yg mengharuskan dia melakukan uji emisi," ujar Suhud.

Menurut Suhud, jika tilang uji emisi dihilangkan maka pemilik kendaraan akan berpikir melakukan hal itu tidak menjadi penting sehingga mereka tetap berkendara dan gas buangnya mencemari udara.

Terlebih, menurut dia, membayar uji emisi sebanyak Rp50 ribu di sejumlah bengkel terbilang terjangkau.

Baca juga: Heru targetkan seluruh gedung Pemprov DKI pasang "water mist"

Apalagi saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI juga telah bekerjasama dengan sejumlah bengkel untuk melakukan uji emisi gratis.

"Uji emisi motor cuma Rp50 ribu kemarin saya. Jadi menurut saya masih oke meski bagi sebagian orang berat," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta bengkel uji emisi kendaraan menggratiskan biaya bagi warga yang akan memeriksa emisi kendaraannya.

Warga DKI Jakarta, kata Asep, dapat mengetahui lokasi bengkel yang melayani uji emisi kendaraan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang sudah terintegrasi sekitar 500 bengkel.

Asep menyebutkan ada lebih dari 300 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023