Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan ijin baru kawasan industri (KI) karena ijin yang ada banyak yang belum termanfaatkan. "Kita harapkan pemerintah tidak mengeluarkan ijin baru, apalagi membangun kawasan ekonomi khusus (KEK). Yang (KI) belum beroperasi saja yang dibantu (agar beroperasi)," kata Ketua HKI Johannes Archiadi di Jakarta, Minggu. Dikatakannya, sampai saat ini pemerintah sudah mengeluarkan 206 ijin KI, namun yang sudah direalisasi dan beroperasi hanya sekitar 60 KI dengan total lahan sekitar 27 ribu hektar. "Dari jumlah lahan yang kini dioperasikan pemanfaatannya beragam, ada yang baru 20 persen terisi, tapi ada juga yang sudah mencapai 80 persen," ujarnya. Menurut Johannes, bila pemerintah memberi dukungan fasilitas dan kemudahan, apalagi insentif, maka KI akan lebih berkembang menjadi penghasil devisa yang besar. Sayangnya, kata dia, dukungan pemerintah masih minim, bahkan pemerintah menerapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar di luar KI, sehingga lahan KI menjadi tinggi. Ia berharap dengan adanya konsep pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI), KI bisa dilibatkan agar kalangan industri dan investor mau masuk ke kawasan industri tersebut. Sebenarnya, kata dia, KI mengharapkan pemerintah memberi fasilitas dan kemudahan dalam pengurusan berbagai ijin, keimigrasian, kepabeanan dengan menempatkan kantor perwakilan bea cukai dan aparat keamanan di lokasi KI. Sementara itu Deputi Menko Perekonomian Bidang Perindustri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady, mengatakan KI bisa saja menjadi KEKI selama memenuhi kriteria yang ditetapkan. "Saat ini tim nasional KEKI sedang menyusun format dan kriterianya. Presiden memberi waktu kepada kita selama 100 hari, targetnya selesai Agustus (2006) ini," ujar Edy yang juga menjadi Ketua sub Bidang Finansial dan Insentif KEKI. Ia mengatakan pemerintah ingin menjadikan KEKI sebagai ujung tombak meningkatkan investasi dan ekspor dengan memberikan fasilitas super ekslusif insentif, antara lain sewa lahan yang lebih panjang dan murah, pendirian usaha yang lebih ringan, serta berbagai insentif pajak lainnya. Selain itu, kata dia, tim juga akan merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk mewujudkan KEKI tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006