Kalau tidak perbaiki anggaran kita akan melebihi 3 persen dan melanggar Undang-Undang.

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran dan juga meringankan beban APBN.

"Terus terang tidak sehat dan kurang aman. Kalau tidak perbaiki anggaran kita akan melebihi 3 persen dan melanggar Undang-Undang. Dengan defisit yang besar, ketahanan ekonomi kita akan terganggu," kata Presiden saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), di Jakarta, Selasa.

Kepala Negara mengatakan beban anggaran akibat subsidi, khususnya subsidi bahan bakar minyak semakin besar dan berpotensi menganggu kesehatan fiskal.

Presiden Yudhoyono memaparkan dari rencana APBN 2013 penerimaan sebesar Rp1.529,7 triliun dengan belanja negara sebesar Rp1.683 triliun maka defisit yang terjadi sebesar Rp153,3 triliun atau sebesar 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Ditambahkannya, berdasarkan APBN 2013 maka anggaran untuk total subsidi mencapai Rp317,2 triliun, sementara untuk subsidi BBM sendiri mencapai Rp193,8 triliun.

"Bila tidak dikendalikan maka total subsidi bisa mencapai Rp446,8 triliun dan subsidi BBM saja bisa mencapai Rp297,7 triliun dan defisitnya bisa mencapai Rp353,6 triliun atau 3,83 persen dari produksi domestik bruto," tukas Presiden.

"Subsidi BBM yang amat besar mengakibatkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan menjadi semakin sedikit, juga pembangunan infrastruktur terbatas," tambahnya.

Oleh karena itu, pengurangan subsidi bahan bakar minyak, kata Presiden, harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Bila kita tidak lakukan sesuatu, bila perekonomian tidak dijaga dengan baik nanti akan mendapatkan kesulitan. Saya harus katakan dengan gamblang bahwa subsidi BBM memang perlu dikurangi cara dengan menaikkan harga BBM terbatas dan terukur, kenaikan harus terbatas, tertentu dan terukur," ujarnya.

Meski demikian, Presiden mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi menunggu kesiapan dana kompensasi bagi masyarakat miskin yang harus dibahas bersama DPR RI dalam skema RAPBN-P 2013 dan diharapkan selesai pada Mei mendatang.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013