Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tes DNA keluarga terhadap empat jasad tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus untuk mempermudah penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyelidikan DNA keluarga dari keempat mayat tersebut guna mengetahui identitasnya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan, khususnya terkait identitas empat jasad tanpa kepala tersebut, sebab ketika ditemukan keempatnya tidak terdapat identitas.

"Oleh karena itu, untuk mempermudah penyelidikan kami meminta warga yang mengetahui memberikan informasi kepada polisi.
Informasi sekecil apa pun akan sangat berarti untuk mempermudah penelusuran, kemudian bila ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya segera lapor ke kepolisian terdekat," kata dia.

Kapolda Lampung itu juga mengatakan bahwa penemuan tiga dari empat jasad itu terjadi dalam dua hari yang berurutan, dengan dua jasad ditemukan di pesisir Kabupaten Lampung Selatan, dan satu jasad ditemukan di pesisir Kabupaten Tanggamus.

"Sedangkan satu jasad lainnya ditemukan pada 15 Agustus 2023 di Tanggamus," kata dia.

Menurutnya, terdapat kesamaan dari empat jasad tersebut, yakni bagian kepala, tangan dan kaki hilang serta kondisi mulai membusuk.

"Tim Biddokes Polda Lampung juga direncanakan akan melakukan autopsi jasad-jasad tersebut pada Senin (11/9). Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dan perkiraan berapa lama waktu kematian dari jasad itu," kata dia.

Diketahui, dalam kurun waktu hampir satu bulan, sebanyak empat jasad anonim dengan bagian kepala hilang ditemukan di perairan Provinsi Lampung. Satu mayat ditemukan pada 15 Agustus 2023 di Tanggamus, dua mayat ditemukan di Lampung Selatan pada (6/9) September dan satu mayat ditemukan di Tanggamus pada (7/9).
Baca juga: Polisi selidiki temuan dua jasad tanpa kepala di Lampung Selatan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023