Upaya memperkuat prestise produk kosmetik dalam negeri tidak hanya untuk meningkatkan penjualannya di dalam negeri, namun juga untuk menduniakan produk kosmetika Indonesia.

Jakarta (ANTARA) - Bagi sebagian orang, tidak lengkap rasanya bepergian ke luar rumah tanpa berdandan dan mempercantik diri dengan kosmetik dan wewangian untuk meningkatkan kepercayaan diri ketika berhadapan dengan orang lain.

Kosmetik, sebagaimana Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 12 Tahun 2020, didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, Indonesia memiliki pangsa besar bagi industri kosmetik dan yang berkaitan dengannya. Potensi pasar kosmetik Indonesia tidak hanya diperebutkan oleh produsen domestik, namun juga oleh para produsen asing.

Menurut Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan Miftah Farid saat membuka Forum Bisnis Peritel Indonesia pada Selasa (5/9), penjualan ritel di Indonesia, termasuk produk kosmetik, mencapai Rp1.526,2 triliun atau meningkat sebesar 8,6 persen pada 2022 dibandingkan 2021.

Namun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, ekspor komoditas kosmetik dan rias buatan Indonesia, yang digolongkan dalam kode HS 33 bersama minyak atsiri dan preparat wewangian, hanya mencapai 826,71 juta dolar AS. Sementara, impor komoditas tersebut di tahun yang sama mencapai 1,2 miliar dolar AS.

Kecenderungan yang sama juga terjadi di 2021 bahwa ekspor komoditas tersebut hanya mencapai 880,8 juta dolar AS, sementara impor mencapai 1,27 miliar dolar AS.

Hal itu menunjukkan jumlah ekspor produk kosmetik Indonesia masih kalah dibanding dengan jumlah impor produk asing dari berbagai negara di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan salah satu tujuan diadakannya forum bisnis pada Selasa tersebut untuk menguatkan taji produk kosmetika buatan dalam negeri dengan melibatkan peretail.

“Kami mengupayakan supaya teman-teman dari industri kosmetik bisa mengisi rak-rak produk kosmetik di toko ritel seluruh Indonesia, paling tidak bisa menahan laju impor produk asing,” katanya.

Masuknya produk kosmetik luar negeri merupakan sebuah keniscayaan di tengah perdagangan bebas dunia. Indonesia tidak bisa melarang sepenuhnya masuknya produk asing karena tindakan tersebut diharamkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Oleh karena itu, salah satu langkah yang dapat diambil Pemerintah untuk membatasi impor produk kosmetik adalah dengan memberikan standar tertentu yang harus dipenuhi importir.

Apalagi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk rias dan kosmetika, memiliki sertifikat halal.

Selain itu, kesadaran masyarakat Indonesia untuk mencintai dan menggunakan produk kosmetik lokal juga harus ditingkatkan. Hal itu dapat dibentuk melalui kampanye produk lokal, pameran dalam negeri, dan promosi melalui media massa.

Upaya memperkuat prestise produk kosmetik dalam negeri tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan penjualannya di dalam negeri, namun juga untuk menduniakan produk kosmetika Indonesia.

Strategi yang dilakukan pihaknya untuk memperkenalkan produk kosmetik buatan Indonesia kepada dunia adalah dengan mengikuti pameran-pameran di luar negeri dan mengirim misi-misi dagang.

Sebagai contoh, pihaknya memproyeksikan Uni Emirat Arab (UAE) dapat menjadi pusat perantara bisnis (hub) untuk memperkuat kinerja ekspor produk-produk Indonesia untuk negara-negara Timur Tengah dan Afrika.

Apalagi, Indonesia dengan Uni Emirat Arab memiliki perjanjian ekonomi komprehensif berupa Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA).

Kemendag juga bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membuka akses pasar, inkubasi bisnis, dan pembiayaan bagi pelaku industri Indonesia, termasuk yang bergerak di bidang kosmetika, yang berfokus menyediakan produk halal.

Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, yang mengusulkan supaya dikembangkan cosmetic corner di pusat perbelanjaan untuk mempromosikan produk kosmetik dalam negeri.

Gagasan tersebut terbentuk dalam diskusi singkat bersama Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik (PPA Kosmetik) Solihin Sofian sebelum acara forum bisnis itu dimulai.

Promosi kosmetik yang dilakukan di “Cosmetic Center Indonesia” itu akan digelar sebagai agenda jangka menengah dengan durasi yang agak panjang di beberapa pusat perbelanjaan yang tingkat keterisiannya belum tinggi.

Durasi agenda yang agak panjang itu dapat memberi waktu yang lebih banyak bagi pelaku industri untuk membuka hubungan dengan pembeli potensial dan menggelar acara-acara untuk mempromosikan kosmetik buatan lokal, seperti gelar wicara.

Di samping membantu pengelola mal memperbesar tingkat okupansinya, area promosi kosmetik itu diharapkan juga menjadi wahana pengembangan wirausaha kosmetika dan bidang-bidang yang terkait dengannya.

Gagasan sudut kosmetik tersebut diharapkan dapat dilaksanakan November atau Desember mendatang untuk menuai kesempatan dari potensi pasar akhir tahun menjelang Tahun Baru.

Menanggapi gagasan sudut kosmetik itu, Didi mengatakan hal tersebut merupakan inisiasi yang baik dan pihaknya siap memberi dukungan jika diperlukan.

Cosmetic corner akan membuat penjualan produk-produk kosmetik buatan Indonesia semakin teratur dan membuat masyarakat kian tahu akan kualitas produk kosmetik dalam negeri yang tidak kalah dengan produk impor.

Yang penting, akhirnya, ekspor meningkat sehingga produk kosmetik Indonesia jadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Usaha-usaha menguatkan produk kosmetik dalam negeri tentu perlu kolaborasi berbagai pihak seperti kementerian dan lembaga pemerintahan, asosiasi perdagangan, akademisi, perusahaan, media, dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap kosmetik lokal dan kesadaran bagi peretail untuk lebih dapat mengakomodasi produk kosmetik lokal juga patut ditingkatkan.

Dengan peran serta gagasan yang dimiliki dan dijalankan masing-masing pihak, produk kosmetik buatan Indonesia akan semakin dicintai warga Indonesia dan dikenal warga dunia.

Sudah saatnya kosmetika produk Indonesia ikut mempercantik dan bikin tampan warga dunia. Sudah waktunya pula parfum buatan negeri ini bikin wangi penduduk Bumi.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023