Malam hari itu adalah waktu membuang sampah di TPS, dan mulai subuh sampai pagi itu waktunya pengangkutan sampah ke TPA, agar kelihatan bersih semua TPS."
Kendari (ANTARA News) - Warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara, diminta agar membuang sampah tepat waktu yang telah ditentukan yakni pada malam hari.
"Saya minta pada lurah dan RT RW agar mengingatkan warganya, kalau membuang sampah pada malam hari. Saya tidak mau melihat ada warga yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada siang hari," kata Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Senin.
Pemerintah kata Asrun, sudah mengatur jadwal pembuangan sampah di TPS dan jadwal pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir Puuwatu melalui armada sampah.
"Malam hari itu adalah waktu membuang sampah di TPS, dan mulai subuh sampai pagi itu waktunya pengangkutan sampah ke TPA, agar kelihatan bersih semua TPS," katanya.
Wali Kota juga menginstruksikan para lurah dan RT RW agar memaksimalkan pengelolaan iuran sampah agar bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
"Selama ini kita sudah memberikan kebijakan kepada warga, tidak ada penekanan mereka membayar iuran sampah. Saatnya kita lakukan pengelolaan baik mengenai iuran sampah tersebut," katanya.
Asrun juga meminta kepada para lurah agar uang retribusi sampah yang sudah diterima itu langsung diserahkan ke KAS daerah agar bisa dibuatkan perencanaan penggunaan anggaran tersebut.
Ia menjelaskan, dalam Perda No 5 Tahun 2008 tentang pelayanan penganggkutan sampah, bukan hanya pelaku usaha yang dikenakan retribusi sampah, tetapi juga termasuk perumahan masyarakat, sarana umum dan perkantoran.
Mengenai besarnya retribusi, Asrun mengatakan, terdapat klasifikasi misalnya rumah tangga di luar jalan poros Rp1.500 per rumah tangga sebaliknya di jalan poros Rp2 ribu per rumah tangga.
"Begitu pula dengan usaha misalnya hotel berbintang Rp500 ribu per bulan, hotel Melati Rp125 ribu, rumah makan Rp25 ribu per bulan, restoran Rp50 ribu-Rp100 ribu. Sedangkan untuk pertokoan misalnya toko Rp25 ribu, Ruko Rp50 ribu, dan swalayan Rp100 ribu," katanya.
Asrun berharap kepada lurah agar terus menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar Kota Kendari bisa meraih kembali tropi Adipura tahun 2013. (A056/B012)
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013