Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi khusus kepada buruh tani yang kehilangan pekerjaan saat musim kemarau panjang akibat areal sawah garapan mereka kering.
"Ternyata banyak buruh tani yang kehilangan pekerjaan saat musim kemarau panjang ini. Jadi ini harus dipikirkan pemerintah," kata Dedi melalui sambungan telepon, di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menyampaikan buruh tani banyak yang menganggur saat musim kemarau karena areal sawah garapan mereka kering sehingga sulit ditanami.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pemerintah bisa mengeluarkan anggaran untuk buruh tani yang menganggur saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini.
"Permasalahan seperti itu harus dibereskan agar tidak terus berulang. Mudah-mudahan ada subsidi untuk buruh tani dalam menghadapi kekeringan panjang ini. Minimal mereka bisa diberi pekerjaan dalam bentuk kegiatan yang dibiayai negara,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Kenaikan dana desa harus dibarengi pengembangan desa
Baca juga: Dedi Mulyadi kritisi perencanaan pembangunan sekolah di Jabar
Sebelumnya Dedi menemui seorang buruh tani saat menggelar kegiatan "Safari Cinta" di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (8/9) malam.
Buruh tani ini menganggur karena lahan garapan sawahnya kering, sedangkan untuk menanam palawija cukup berisiko dan sulit dimaksimalkan karena serangan hama tikus.
Lebih parahnya lagi, kata Dedi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, buruh tani ini harus utang.
Dedi menyampaikan kalau yang dialami buruh tani di Indramayu itu merupakan potret nyata keadaan rakyat. Para buruh tani kehilangan pekerjaan karena sawah kering ditambah lagi dengan harga beras di pasaran mengalami kenaikan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mencari solusi agar permasalahan kekeringan tidak berkepanjangan.
Selain itu, Dedi meminta pemerintah memberikan subsidi khusus bagi para buruh tani yang kehilangan pekerjaannya saat musim kemarau.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023