Korban bersama sejumlah pemancing melakukan aktivitas memancing di perairan Tanjung Otan, pada saat sedang memancing korban terjatuh dari atas perahu ke dalam lautKupang (ANTARA) - Tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap Danang Priska (53) seorang pemancing dari Kota Kupang tenggelam setelah jatuh dari perahu saat memancing ikan di perairan Tanjung Otan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu.
"Korban bersama sejumlah pemancing melakukan aktivitas memancing di perairan Tanjung Otan, pada saat sedang memancing korban terjatuh dari atas perahu ke dalam laut," kata Kepala Basarnas Kupang I Putu Sudayana, Sabtu (9/9).
Baca juga: Tim BPBD OKU temukan jasad korban tenggelam di Sungai Ogan
Ia mengatakan, beberapa teman korban sempat memberikan pertolongan dengan menaikkan korban ke atas perahu namun korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Menurut dia, tim SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang setelah menerima informasi adanya peristiwa itu langsung bergerak ke lokasi kejadian yang dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Siaga Muhdar untuk melakukan operasi SAR penyelamatan terhadap korban.
Tim SAR bersama unsur SAR gabungan dari Lantamal VII Kupang, Bakamla, Distrik Navigasi Kupang, KKP Tenau dengan menggunakan RIB 10 Kupang menuju Pantai Otan guna melakukan operasi penyelamatan dan mengevakuasi korban.
Baca juga: SAR Banyuwangi perluas pencarian korban kapal tenggelam dihempas ombak
"Tim SAR berhasil menemukan perahu yang ditumpangi korban pada pikul 14.12 Wita dan langsung mengevakuasi korban menuju Pelabuhan Navigasi Kupang," kata I Putu Sudayana.
Korban Danang Priska (53) yang dalam kondisi tidak sadarkan diri langsung dievakuasi menggunakan mobil Ambulance milik KKP Kupang menuju Rumah Sakit Angkatan Laut Lantamal VII Kupang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Informasi yang diperoleh dari Kantor Basarnas Kupang bahwa korban Danang Priska (53) yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Kupang dilaporkan meninggal dunia.
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar dengan Basarnas fokus pencarian delapan ABK
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023