59,82 persen dari total kasus KDRT menimpa perempuan dan anak.
Manokwari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Barat terus mengedukasi kelompok masyarakat adat pada tujuh kabupaten di provinsi setempat guna mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak DP3A Papua Barat Muryani di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat adat menjadi hal terpenting untuk meminimalisasi perilaku kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak.

Disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan perempuan yang telah ditangani selama 2022 sebanyak 103 kasus, sedangkan kasus kekerasan anak tercatat 92 kasus.

"Jumlah kasus setiap tahun fluktuatif. Makanya, kami gencarkan sosialisasi dan edukasi ke kelompok masyarakat adat," katanya.

Muryani mengutarakan bahwa pengaruh budaya patriarki di Tanah Papua masih kuat karena menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sistem tersebut, menurut dia,  mengakibatkan laki-laki kerap bertindak semena-mena terhadap kaum perempuan dan anak. Hal itu tercermin dari mayoritas korban kekerasan perempuan dewasa adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sebanyak 59,82 persen dari total kasus KDRT menimpa perempuan dan anak. Pengaruh budaya patriarki masih sangat kuat," ujar dia.

Saat ini, kata dia, DP3A provinsi telah membentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di enam kabupaten, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Tim tersebut bermaksud mengoptimalkan gerakan pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui peran edukasi dan sosialisasi ke semua elemen masyarakat di Papua Barat.

"Tim PATBM sudah kami bentuk di enam kabupaten, tersisa Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum. Dalam waktu dekat segera dibentuk," tutur Muryani.

Baca juga: UU Penghapusan KDRT kerap hadapi kendala dalam penegakan hukum
Baca juga: KPI imbau TV dan radio tidak beri ruang untuk pelaku KDRT


Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa kepolisian selama Januari—Juni 2023 menangani 186 kasus KDRT.

Kapolda menegaskan bahwa KDRT merupakan tiga kasus yang menjadi atensi kepolisian di wilayah Papua Barat karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Ini kasus yang hanya dilaporkan saja, masih banyak lagi yang tidak dilaporkan mungkin sepuluh kali lipat. Kami terus mengevaluasi kasus tersebut," terang Irjen Pol. Daniel Silitonga.

Menurut dia, pencegahan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak membutuhkan peran serta semua komponen masyarakat, terutama lembaga pemerintah dan lembaga sosial masyarakat (LSM).

Ia menekankan bahwa sinergi kolaborasi menjadi langkah efektif meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kaum laki-laki, agar tidak bertindak sesuka hati terhadap perempuan.

"Harus lebih banyak peran, libatkan semua tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat supaya kekerasan perempuan dan anak bisa ditekan," ucap Kapolda.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023