Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengatakan bila seseorang menjadi korban pelaku love scammer, sebaiknya korban segera menghentikan komunikasi dengan pelaku.
"Harus segera hentikan komunikasi. Tetapi jangan menghapus semua jejak digital, obrolan komunikasi dengan pelaku," kata Indriyatno Banyumurti dalam media talk bertajuk "Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming", di Jakarta, Jumat.
Bahkan korban harus menyusun kronologi kasus yang menimpanya jika hendak melaporkan kasusnya ke pihak yang berwenang.
Korban juga harus menghubungi bank jika merasa telah memberikan uang kepada penipu tersebut.
Baca juga: ICT Watch: Pelaku "love scamming" pakai foto menarik di medsos
Baca juga: Pemerintah ingatkan masyarakat waspada "love scamming" di dunia maya
Kemudian korban harus memberitahu situs web atau aplikasi tempat korban bertemu dengan si penipu.
"Bila kita mengenal orang itu dari Facebook maupun aplikasi kencan, kita harus melaporkan orang itu. Supaya orang lain tidak menjadi korban berikutnya," kata Indriyatno Banyumurti.
Love scam adalah penipuan berkedok asmara.
Pelakunya memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantis, mencintai korban, dan berupaya mendapatkan kasih sayang korban. Setelah korban teperdaya, kemudian pelaku melakukan penipuan.
Modus love scamming umumnya ada dua, yakni pertama, mencuri uang korban. Kedua, dengan memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh kepada pelaku, dan kemudian foto tersebut dijadikan alat untuk memeras si korban.*
Baca juga: Polda Kepri imbau sisa komplotan "love scamming" menyerahkan diri
Baca juga: Polisi kembali tangkap 42 WN China jaringan "love scamming" di Batam
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023