Ini lahan PT JIEP

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan pendampingan dalam penertiban bangunan liar di lahan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan kota.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, menyebutkan, hutan kota seluas delapan
hektare (ha) itu perlu ditata mengingat di sekitar satu hektare lahan tersebut terdapat gubuk dan bangunan liar.

Apalagi para pemilik 52 bangunan dan gubuk liar tidak keberatan untuk pindah karena sudah sesuai dengan putusan Pengadilan. Mereka sudah membuat surat pernyataan siap pindah.

Sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, kata dia, harus melakukan penataan di wilayah tersebut dalam rangka penghijauan.

"Kebetulan pada 12 September 2023 akan dilakukan penanaman pohon di sana dan Pemkot Jaktim siap mengembalikan fungsi lahan satu hektare tersebut sebagai hutan kota," katanya.

Baca juga: 186 kepala keluarga bersedia direlokasi dari Hutan Kota PT JIEP

Dalam penanaman bersama tersebut akan ada sekitar 500 pohon yang ditanam di kawasan Hutan Kota PT JIEP. Penanaman diharapkan membuat hutan kota kembali hijau, bersih dan rapi.

"Kenapa kami memilih penghijauan di PT JIEP karena merupakan salah satu kawasan industri dan pastinya polusi banyak karena banyak pabrik di sana," katanya.

Karena itu, dilakukan penanaman pohon di Hutan Kota PT JIEP. "Mudah-mudahan dengan adanya penanaman pohon tersebut bisa mengurangi polusi di kawasan PT JIEP dan udara menjadi lebih baik," kata Anwar.
Usai penanaman, hutan kota akan dijaga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, TNI, Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan lainnya.

Baca juga: Jakarta Timur siapkan lahan 8,5 hektar untuk hutan kota

Anwar juga berharap dengan upaya ini kawasan tersebut tidak kembali digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kawasan tersebut kembali kumuh.

Penertiban sejumlah lapak dan bangunan liar di kawasan JIEP oleh personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat pagi gagal dilakukan karena mendapat perlawanan dari para pemilik bangunan liar.

Kawasan yang ditertibkan itu akan kembali dijadikan hutan kota. "Masih negosiasi sama penghuni, warga berupaya melawan karena tak puas dengan rencana penertiban," katanya.


Padahal mereka juga tak miliki dasar yang kuat atas lahan ini. "Ini lahan PT JIEP," kata salah satu petugas Satpol PP di kawasan JIEP.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023