"Kami membekukan izin beberapa saluran televisi satelit karena bahasa yang digunakan mendorong kekerasan dan sektarianisme," kata Mujahid Abu al-Hail, pejabat tinggi Komisi Media dan Komunikasi, kepada AFP.
"Langkah ini juga berarti menghentikan kegiatan mereka di Irak, mereka tidak bisa lagi melakukan peliputan di Irak," katanya.
Saluran-saluran televisi yang dibekukan mencakup Al-Jazeera dan Sharqiya, sebuah stasiun televisi utama di Irak.
"Kami terkejut dengan perkembangan ini. Kami meliput semua pihak dalam peristiwa Irak, dan telah melakukan hal itu selama bertahun-tahun. Banyaknya saluran yang dibekukan secara sekaligus menunjukkan ini merupakan keputusan yang serampangan," kata juru bicara Al-Jazeera kepada AFP.
Keputusan penghentian siaran itu diambil setelah gelombang kekerasan yang meletus pada Selasa, dengan bentrokan antara pasukan keamanan dan pemrotes Sunni Arab di Irak utara yang menewaskan lebih dari 215 orang.
(Uu.M014)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013