Kesalahan prosedur dengan aturan telah melanggar hukum

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu izin berupa perubahan regulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum mengedarkan beras operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Jadi kalau kita menurunkan ke Cipinang berarti kita dagang. Padahal ini beras CBP (cadangan beras pemerintah). Salah kan kita? Nah inilah sekarang yang sedang diperbaiki regulasinya," kata Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau ketersediaan beras SPHP di wholeale di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Jumat.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan bahwa sebelumnya Bulog sudah pernah menyalurkan beras premium harga medium tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang dalam bentuk curah. Namun, temuan BPKP menyimpulkan penyaluran beras operasi pasar tersebut tidak bisa dibayar oleh pemerintah karena PIBC merupakan pasar dagang.

Ia menegaskan bahwa Bulog siap menggelontorkan beras SPHP dalam jumlah banyak melalui pasar induk agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat karena beras tersebut sejatinya memang beras pemerintah yang sengaja disiapkan untuk kepentingan masyarakat.

"Kenapa tidak digelontorkan berasnya? Digelontorkan sebanyak mungkin kalau bisa. 100 ribu ton kenapa tidak? Itu beras pemerintah untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Kendati demikian, Bulog tidak ingin bertindak sebelum BKPK merevisi aturan mengenai penyaluran beras SPHP karena justru akan membuat pihaknya terjerat kasus pidana. Lebih buruknya lagi Bulog akan merugi karena tidak mendapat penggantian biaya dari negara atas pengadaan beras SPHP.

"Kesalahan prosedur dengan aturan telah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya adalah potensi kerugian negara maka Bulog (bisa dikatakan) korupsi. Nah itu yang jadi masalah. Jadi jangan segala terus Pak Buwas yang salah, kenapa kita ini, bukan begitu, itu pikirannya terlalu sempit," imbuhnya.

Adapun beras SPHP saat ini baru diedarkan oleh agen resmi di pasar tradisional dan di retail modern seperti Lotte, Ramayana, Indomaret, Alfamart, Hypermart dan Superindo. Beras SPHP dengan kemasan 5 kg dijual seharga Rp54.500 dengan pembelian dibatasi 2-3 pax per orang.

Baca juga: Bapanas komunikasi dengan Mendag soal beras SPHP di platform online
Baca juga: Bapanas sesuaikan harga beras SPHP tingkatkan gairah petani

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023