Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur(NTT), Marciana D Jone mengatakan angka perlintasan WNI dan WNA di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, yang menghubungkan Indonesia-Timor Leste rata-rata mencapai 500-800 orang per harinya.

"Angka perlintasan ini terbilang cukup ramai, apalagi di hari-hari biasa seperti Senin hingga Kamis," Kata Marciana D Jone dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.

Hal ini dia sampaikan usai meninjau langsung pelayanan keimigrasian di PLBN Mota Ain, di Desa Silawan, Kabupaten Belu.

Dia mengatakan jika dibandingkan dengan angka perlintasan di akhir pekan seperti Jumat dan Sabtu berkisar antara 600 - 1000 orang per hari.

Menurut Marciana, Mota Ain telah menjadi penghubung antara Indonesia dan Timor Leste sejak tahun 1998. Selain perlintasan orang, arus pengiriman barang melalui PLBN Mota Ain juga cukup tinggi dengan rata-rata 20 truk yang melintas per hari.

Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Sejalan dengan itu, kata dia pemeriksaan keimigrasian juga harus dilakukan dengan teliti dan cermat untuk mencegah masuknya orang asing tanpa dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

"Termasuk mencegah tindak kejahatan seperti perdagangan orang atau penyeludupan orang," katanya menambahkan.

Dia mengapresiasi para petugas Imigrasi yang bertugas di perbatasan negara. Kendati sarana prasarana dan jumlah SDM terbatas, para petugas tetap mengupayakan pelayanan terbaik di tengah ramainya perlintasan WNI dan WNA dari atau menuju Timor Leste.

Mengingat, jumlah petugas Imigrasi di PLBN Mota Ain hanya enam orang setiap kali pergantian piket.

"Jaga kesehatan agar bisa terus optimal memberikan pelayanan keimigrasian di pintu masuk negara. Selain itu, junjung tinggi integritas dan harus profesional. Dokumen perjalanan seperti paspor wajib dilakukan clearance sebanyak dua kali yakni saat keluar dari Indonesia dan saat masuk Timor Leste," katanya.

Selain mengunjungi PLBN Mota Ain, Marciana juga mengunjungi Pos Lintas Batas Tradisional di Turiskain di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Marciana kondisi sarana dan prasarana Pos Imigrasi di Turiskain bisa dikatakan lebih memprihatinkan.

Selain itu, total hanya ada delapan orang petugas yang dirolling setiap satu bulan sekali ke Pos Perbatasan lain di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

"Per shift piket, ada empat orang yang bertugas dengan rata-rata jumlah perlintasan 15 orang WNI per hari. Sedangkan WNA, untuk saat ini belum bisa melintas lewat PLB Turiskain," katanya.

"Tetap semangat bekerja walaupun jauh dari keluarga. Kerja ikhlas dan selalu jaga kesehatan, beri pelayanan dari hati," pesan Marciana kepada para petugas Imigrasi di PLB Turiskain.

Saat berdialog dengan para petugas, ada sejumlah masukan yang disampaikan seperti usulan pembangunan pagar, kendaraan bermotor untuk mobilisasi petugas, serta kebutuhan pendukung lainnya.

Marciana mengatakan, masukan dari petugas akan disampaikan kepada Kementerian Hukum HAM di pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi agar bisa direalisasikan secara bertahap.

"Pos Imigrasi di PLB Turiskain memang membutuhkan adanya pembenahan untuk menunjang pelayanan keimigrasian di daerah perbatasan," tandasnya.
Baca juga: Imigrasi Atambua catat kenaikan pelintas batas semenjak penerapan VOA
Baca juga: Imigrasi Atambua: Jumlah WNI yang kembali dari Timor Leste meningkat
Baca juga: Pelintas batas masuk lewat PLBN Mota Ain wajib karantina terpusat

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023