Penghargaan ini sudah diperhitungkan secara seksama.

Gunung Kidul, Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 12 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Cebongan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bertugas saat penyerangan oleh oknum anggota Kopassus yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM DIY Rusdianto disela Hari Bakti Pemasyarakatan ke 49 di Rumah Tahanan (Rutan) II B Wonosari Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan 12 orang tersebut yakni Kalapas Kelas II B Cebongan Sukamto Harto, Kepala Pengamanan Lapas Margo Utomo, dan yang lainnya Adi Prasetyo, Agus Murjanto, Widayat, Indrawan, Tri Widodo, Supratikno, Agus Ardi W, R Baskoro, dan dua orang di Jakarta yakni Widiyatmono dan Edi Prasetyo.

"Atas tugas mereka yang baik dan sesuai prosedur, kami memberikan penghargaan kepada pegawai di Lapas Cebongan. Penghargaan ini sudah diperhitungkan secara seksama. Sebelumnya, kami dari Kemenkumham telah melakukan analisis terhadap penyerbuan Lapas Cebongan oleh orang bersenjata yakni oknum bersenjata," kata Rusdianto.

Ia mengatakan, berdasarkan analisis tim Kemenkumham, diperoleh kesimpulan bahwa yang pertama, petugas Lapas telah melakukan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hasil analisis kedua dengan dengan keadaan over kapasitas, petugas masih bisa mempertahankan, walaupun dua orang cedera.

Ketiga, tekanan yang luar biasa akibat serangan tidak terelakkan.

"Kemenkumham akhirnya memberikan keputusan untuk memberikan penghargaan kepada mereka," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013