...kan Kepala Komisaris di sana
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pencairan hibah pembangunan moda transportasi massal (MRT) dari pemerintah pusat tidak akan ditandatangani oleh dirinya.
"Tinggal buat Surat Keputusan pelimpahan tanggungjawab. Nanti yang akan tandatangan bisa Sekretaris Daerah (Sekda) bisa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.
Pemilihan pihak internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggungjawab, menurut Jokowi, dilakukan agar pengawasan lebih mudah. Terlebih, Kepala Bappeda, Sarwo Handayani, juga merupakan salah satu Komisaris PT. MRT Jakarta.
"Kalau saya kan ke Kepala Bapedda, kan Kepala Komisaris di sana," katanya.
Jokowi meyakinkan bahwa pengalihan tanggungjawab ini tidak akan mengganggu proses peluncuran yang segera dilakukan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar menyebutkan bahwa duduk perkara soal penandatangan surat tersebut sudah dijelaskan sehingga pihak Pemprov DKI Jakarta tidak perlu khawatir.
"Ada beberapa peraturan yang sudah diperbaharui sehingga bisa membuka peluang untuk kita merevisi bagaimana tatacara untuk merumuskan surat tadi itu," kata Mahendra.
Mahendra melanjutkan bahwa peraturan yang berubah nantinya pasti akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.
"Intinya, Pak Gubernur bisa menunjuk internal untuk menjadi penanggungjawab," katanya.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013