Kontrak itu diputus sejak pekan lalu, makanya ketika menghadapi Persiba Balikpapan logo Kampar tidak dicantumkan lagi,"Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, memutuskan kontrak dengan PSPS Pekanbaru sehingga untuk pertandingan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2012/2013 putaran kedua tidak mencantumkan lagi logo Kampar pada kaos pemain.
"Kontrak itu diputus sejak pekan lalu, makanya ketika menghadapi Persiba Balikpapan logo Kampar tidak dicantumkan lagi," kata manajer PSPS Boy Sabirin di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan, saat ini PSPS masih mengalami kendala finansial akibat tidak adanya sponsor yang bersedia mendanai.
Padahal menjelang putaran pertama ISL 2012-2013, Pemkab Kampar melalui Bupati Jefry Noor mengelontorkan dana mencapai Rp1 miliar.
Semula markas PSPS berada di Rumbai, Pekanbaru, akhirnya pindah ke Stadion Tuanku Tambusai di Bangkinang, sekitar 60 km arah Barat ibu kota Provinsi Riau itu.
Namun salah satu penyebab Pemkab Kampar memutuskan kontrak karena tim selalu kalah menghadapi lawan termasuk ketika di kandang sendiri.
Saat ini pemain PSPS masih menuntut gaji karena hanya sebagian diterima setelah mendapatkan 15 persen dari nilai kontrak yang ditandatangani.
Bahkan PSPS juga memutuskan kontrak dengan dua pemain masing-masing Amin Syarifudin (kiper) dan Trias Budi (belakang) karena belakangan ini keduanya sudah tidak lagi menjalani latihan bersama rekan mereka.
Sementara itu, Asisten Pelatih PSPS, Afrizal, mengatakan berupaya untuk menghindari degradasi dari beberapa kali pertandingan tersisa kompetisi ISL 2012/2013 karena saat ini berada pada peringkat ke-16 dari 18 tim.
PSPS hanya mampu mendulang 14 poin dari 16 kali pertandingan, tiga kali menang, lima kali imbang dan delapan kali tumbang.
Dia mengatakan PSPS berada dibawah Pelita Bandung Raya dengan poin sama tapi baru mengelar 15 kali pertandingan.
Selain itu, peringkat degradasi itu juga diikuti tim Persidafon Sorong, Papua Barat dan Persija, Jakarta Pusat. (A047/M027)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013