Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan penambahan jumlah pembangunan rumah swadaya ditambah menjadi 55.046 dari sebelumnya 45.872 pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Komisi V DPR RI.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai.
"Jadi ini kita exercise dan kami usulkan karena pada kesempatan ini kami sampaikan nota usulan rencana kegiatan berdasarkan nota keuangan yang telah disampaikan," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijatno di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang membahas alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing unit Eselon I K/L Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2024.
Iwan mengusulkan, penambahan anggaran tersebut diambil dari alokasi anggaran pada program lainnya.
Iwan menyampaikan, kenaikan alokasi anggaran pada program BSPS tersebut menggeser alokasi anggaran rumah umum dan komersial serta dukungan teknis lainnya sebesar Rp200 miliar, karena sektor lain sudah terikat dengan Multi-year-contract (MYC).
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Iwan memaparkan bahwa pada pagu anggaran 2024 di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mendapat amanat sebesar Rp9,25 triliun.
Dari anggaran tersebut, yang merupakan anggaran wajib untuk dikeluarkan atau commited sebesar Rp8,251 triliun, yang terdiri dari program lanjutan pembangunan hunian di IKN sebesar Rp6,761 triliun dan program lanjutan pembangunan rumah susun dan rumah khusus sebesar Rp1,028 triliun. Kedua anggaran tersebut sudah terikat dengan ijin MYC.
Lalu, program lainnya meliputi kegiatan direktif sebesar Rp0,79 triliun, tambahan Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) terkait rumah susun dan rumah khusus sebesar Rp25 miliar lalu alokasi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp13 miliar terkait hunian tetap di Sulawesi Tengah.
Selain itu, dukungan manajemen; serta pengaturan, pembinaan, dan pengawasan sebesar Rp627 miliar yang meliputi gaji dan operasional lainnya.
“Ini agar seluruh aset yang sudah dibangun benar-benar bisa diserahkan dan memberikan manfaat,” ujar Iwan.
Baca juga: Kementerian PUPR: Program Rumah Swadaya perkuat pariwisata
Baca juga: Anggota DPR: Program rumah swadaya bisa bantu atasi dampak pandemi
Pewarta: Jaka Utomo
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023