Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri pembiayaan telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp164,13 triliun kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sejak Januari-Juli 2023.
"Penyaluran pembiayaan ini naik 23,27 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” kata Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Andra Sabta dalam webinar di Jakarta, Kamis.
Andra merinci total penyaluran pembiayaan tersebut didominasi oleh tiga sektor, yakni perdagangan besar dan eceran mobil dan motor senilai Rp47,49 triliun.
Selain itu menurut dia, UMKM sektor pengangkutan dan pergudangan Rp16,28 triliun, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp14,34 triliun.
Adapun jumlah kontrak pembiayaan ke UMKM juga meningkat 27,51 persen, dari yang sebelumnya 2,7 juta pelaku usaha pada periode Januari-Juli 2022, menjadi 3,5 juta pelaku UMKM di periode yang sama tahun ini.
Hingga Juli 2023 menurut Andra terdapat 151 perusahaan pembiayaan yang telah resmi terdaftar di OJK untuk menyalurkan bantuan dana secara umum.
Dari jumlah tersebut menurut dia, 93 perusahaan tidak terafiliasi, 27 terafiliasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), dan 31 perusahaan terafiliasi dengan bank.
Andra menyebutkan pada Juli 2023, kinerja 151 perusahaan pembiayaan tersebut mengalami kenaikan yang tercermin dari pertumbuhan pembiayaan, diikuti pertumbuhan aset yang dikelola, serta peningkatan laba.
Aset perusahaan pembiayaan pada Juli 2023 mencapai angka Rp524,93 triliun rupiah atau meningkat 16,14 persen secara tahunan (yoy), kemudian piutang pembiayaan Rp447,03 triliun, naik 16,22 persen (yoy).
Selain itu, sumber pendanaan mencapai Rp337,92 triliun atau meningkat 22,04 persen secara tahunan, serta laba sebesar Rp12,62 triliun, naik 24,92 persen (yoy).
Dukungan regulasi dari OJK dalam meningkatkan partisipasi pembiayaan telah dilakukan secara aktif sejak 2014 dan akan terus diperkuat guna memenuhi kebutuhan pendanaan yang diprediksi mencapai Rp4.300 triliun pada 2026.
Baca juga: OJK terbitkan aturan teknis penyelenggaraan perdagangan karbon
Baca juga: Bank Mandiri dukung pembiayaan di sektor hilirisasi
Pewarta: Cahya Sari
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023