Semarang (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo menjanjikan proses hukum cepat dan lengkap terhadap sebelas prajurit yang diduga menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, beberapa waktu lalu.

"Tidak ada target waktu, yang penting secepatnya, selengkapnya," kata Pramono usai meninjau kesiapan pasukan penjaga perdamaian PBB yang akan dikirim ke Sudan, di Semarang, Sabtu.

Dia mengungkapkan, proses hukum terhadap kesebelas prajurit masih memasuki pelengkapan berkas, dan para prajurit masih diperiksa Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro.

"Siapa yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Saya tidak mau mendahului hasil pemeriksaan," katanya.

Dia juga mempersilakan masyarakat mengikuti proses persidangan kasus tersebut dan memastikan proses peradilan akan berjalan terbuka.

"Silakan masyarakat mengikuti, sama seperti kasus yang terjadi di daerah lain," tambahnya, mencontohkan proses hukum terhadap anggota TNI yang menyerang markas Polres Ogan Komering Ulu.

Kesebelas prajurit TNI akan disidangkan di  Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013