Satu orang pengedarnya sudah kami tangkap di Bantargebang. Saat ini sedang kami kembangkan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar lagi,"Bekasi (ANTARA News) - Polsek Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mengembangkan penyelidikan kasus judi togel di wilayah setempat ke jaringan yang lebih besar pascatertangkapnya seorang pengedar, Kamis (25/4).
"Satu orang pengedarnya sudah kami tangkap di Bantargebang. Saat ini sedang kami kembangkan keterlibatannya dalam jaringan yang lebih besar lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP L Marpaung, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, tersangka pengedar bernama Tarmin (43) ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap ulahnya.
Tersangka yang juga bekerja sebagai seorang sopir mobil pengangkut sayur di pasar setempat tertangkap tangan di daerah Bantargebang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone yang dijadikan ajang transaksi togel via SMS dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp91 ribu.
"Dalam satu hari, tersangka dapat meraup omzet sebesar Rp200 ribu dan mendapat keuntungan sebesar 20 persen dari penjualan," katanya.
Modus yang dilakukan para pemasang cukup mengirimkan pesan singkat kepada bandar untuk memperoleh nomor togel yang akan dipasangnya dan nilai pasangannya.
"Jika ada balasan 'OK' dari sang bandar maka itu artinya pasangan diterima oleh bandar dan pemasang tinggal menunggu nasibnya," katanya.
Tapi jika nomor pasangannya tidak diterima bandar, kata dia, maka pemasang akan mendapat jawaban dari bandar berupa "bandar tutup" atau nomor sudah penuh.
Menurut dia, judi togel ini dalam sepekan hanya beroperasi lima hari kecuali Selasa dan Jumat.
Sistem yang digunakan, kata dia, nomor togel yang keluar pemenangnya ditetapkan setiap pukul 17.00 WIB.
Pemasang bahkan tak perlu bertanya ke bandar berapa nomor yang keluar, namun pemasang bisa langsung online untuk melihat nomor yang keluar.
"Bandar pun memberikan bonus atau persenan kepada para pemasang sebagai penarik minat warga untuk memasang togel," katanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakoni bisnis haram itu selama tiga bulan terakhir akibat terdesak ekonomi.
"Kalau melihat sistemnya, kami yakni bisnis ini dikelola secara terorganisir. Kita sedang kembangkan penyelidikan untuk menangkap bandar besarnya. Nama-nama tersangka lain sudah kita kantongi dan dalam pengejaran," katanya. (KR-AFR/H-KWR)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013