Maksimal penambahan inflasi bisa 0,8 persen, itu kalau diterapkan pada bulan Mei
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ekspektasi laju inflasi karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat pada Mei adalah sebesar 0,8 persen.

"Maksimal penambahan inflasi bisa 0,8 persen, itu kalau diterapkan pada bulan Mei," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan dampak dari kenaikan tersebut akan berlangsung selama tiga sampai enam bulan dan apabila penerapan kebijakan tersebut mundur, akan berpengaruh terhadap laju inflasi tahun depan.

"Dampaknya tidak hanya satu bulan, karena ini berbulan-bulan. Kalau makin mundur, dampaknya masuk ke tahun depan," katanya.

Bambang menambahkan laju inflasi tersebut dapat ditekan karena kebijakan ini tidak akan berdampak pada kendaraan umum dan sepeda motor, yang tidak mengalami kenaikan harga premium dan solar bersubsidi.

"Ekspektasi inflasi seharusnya lebih minimal karena angkutan umum plat kuning tidak mengalami kenaikan," ujarnya.



Inflasi April

Sementara, pada April, Bambang mengatakan akan terjadi laju inflasi tipis, karena masih ada tantangan di lapangan terkait distribusi penyediaan barang-barang kebutuhan pangan.

"Harapannya April ini, kalau mengikuti season-nya seharusnya deflasi. Tapi masih banyak tantangan di lapangan. Jadi kemungkinan (inflasi) nol persen atau sedikit di atas nol persen," ujarnya.

Bambang mengatakan April belum bisa terjadi deflasi, karena faktor penyebab inflasi pada Maret masih mempengaruhi kondisi pada April dan harga-harga tidak bisa sepenuhnya turun.

"Intinya sesudah April-Mei, kesempatan kita untuk deflasi sudah agak sulit, tanpa ada masalah lain," katanya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013