Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan 24 lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00-15.00 WIB
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Kecamatan Cibodas Karawaci dan Pasar Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB
7. Samling Ciledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB
10. Samsat Kelapa Dua di Pintu masuk komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samling Kota Bekasi di halaman Kantor RW 14. Jatirasa Jati Asih pukul 09.00-12.00 WIB
12. Samling Kabupaten Bekasi di Gedung Mitra 10 Cibarusah Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB
14. Samling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.00 WIB

Baca juga: Pemprov DKI selenggarakan pemutihan pajak kendaraan sampai akhir tahun
Baca juga: Polisi tilang 66 kendaraan tak lolos uji emisi di Jakarta


Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan diminta membawa beberapa persyaratan seperti KTP, BPKB dan STNK
masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023