Kami tetap mendukung Anies Baswedan sebagai capres RI, serta untuk deklarasi cawapres-nya yang kemarin sudah dilakukan akan dibahas di musyawarah majelis syura
Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan siap menjalankan keputusan musyawarah majelis syuro (MMS) soal penentuan calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang diusung dalam koalisi perubahan.
Ketua DPD PKS Atang Trisnanto saat diwawancarai pada pertemuan dengan awak media di Kota Bogor, Rabu, menyampaikan mesin partai di kota hujan telah siap mendukung apapun yang diputuskan oleh DPP PKS dan MMS terkait cawapres.
"Kami tetap mendukung Anies Baswedan sebagai capres RI, serta untuk deklarasi cawapres-nya yang kemarin sudah dilakukan akan dibahas di musyawarah majelis syuro," ujar Atang.
Atang menyampaikan terkait bagaimana nanti ke depan, DPD PKS Kota Bogor menunggu arahan dari DPP PKS yang mana sudah menyampaikan ahlan wa sahlan, selamat bergabung kepada PKB dalam koalisi perubahan dan perbaikan, namun mengenai cawapres masih akan dibahas dalam MMS.
Sambil menunggu MMS, kader PKS di Kota Bogor terus menyosialisaskan Anies Baswedan sebagai capres RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Atang, mengenai Muhaimin Iskandar biasa disapa Cak Imin dari PKB yang telah dideklarasikan Partai NasDem, merupakan otoritas dari DPP PKS yang akan diikuti keputusannya oleh DPD PKS Kota Bogor.
Bagi PKS, kata Ketua DPRD Kota Bogor itu, partai dan tokoh mana pun yang mampu mendongkrak Anies Baswedan menjadi capres RI periode 2024-2029 tentu akan diperhitungkan.
Atas menilai, bahwa massa Islam maupun non Islam tersebar dari Sabang sampai Merauke sehingga pertimbangan untuk menggaet massa Islam dengan hadirnya PKB, maupun massa di luar Islam dengan hadirnya partai lain sangat bagus.
"Semakin banyak unsur perwakilan yang bergabung untuk mengusung Pak Anies sebagai capres, saya kira itu semakin bagus," ujar Atang.
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023