Upaya lain yang sudah dilakukan (UPTD PPA) adalah mendampingi keluarga korban untuk melapor ke polisi

Jakarta (ANTARA) - Balita berusia 15 bulan yang menjadi korban kecelakaan (laka) karena kakinya tergilas kendaraan di Makassar, Sulawesi Selatan, masih mengeluh kesakitan usai menjalani perawatan di rumah sakit pasca-kecelakaan yang menimpanya.

"Kondisi anak masih kesakitan, meskipun sudah dirawat dan keluar dari rumah sakit," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu malam.

Nahar menyampaikan rencananya tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar akan kembali mengantar korban ke RS untuk pemeriksaan lanjutan.

"Upaya lain yang sudah dilakukan (UPTD PPA) adalah mendampingi keluarga korban untuk melapor ke polisi," katanya.

Baca juga: Komitmen perlindungan bagi anak Indonesia diserukan Menteri PPPA

Nahar memastikan Kementerian PPPA terus memantau perkembangan kasus ini melalui tim UPTD PPA Provinsi Sulsel dan UPTD PPA Kota Makassar.

Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Kendaraan Pajero Sport yang dikendarai tersangka diketahui sudah ditahan di Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar sebagai barang bukti.

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan balita berusia 15 bulan yang tengah bermain di jalan, kemudian terjatuh saat kakinya tergilas kendaraan yang melintas.

Meskipun selamat, kaki korban mengalami luka pasca-peristiwa kecelakaan yang menimpanya. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Agustus 2023 di Makassar, Sulsel.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus rudapaksa anak di Makassar

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023