Kerugian yang ditimbulkan akibat gagal panen cukup besar, sehingga petani kesulitan untuk menanami kembali lahan pertanian karena tidak ada modal
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif khusus kepada para petani yang mengalami gagal panen akibat dampak kemarau panjang.

"Kerugian yang ditimbulkan akibat gagal panen cukup besar, sehingga petani kesulitan untuk menanami kembali lahan pertanian karena tidak ada modal," ujar Daniel Johan dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan bahwa ketahanan pangan di daerah perlu dijaga, termasuk dengan menjaga lahan pertanian supaya tetap ditanami oleh petani.

Selain insentif bagi petani, imbuhnya, pemerintah juga harus meningkatkan infrastruktur irigasi agar kelak petani bisa melewati musim kemarau panjang tanpa perlu khawatir kekurangan pasokan air untuk lahan-lahan pertanian mereka.

"Krisis ini adalah peringatan bahwa masalah kekeringan adalah ancaman nyata yang harus dihadapi oleh banyak wilayah di Indonesia. Pemerintah dituntut menyiapkan strategi antisipasi dan solusi, terutama bagi para petani," kata Daniel.

Baca juga: BMKG: El Nino-IOD positif berdampak kurangnya sumber air

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak fenomena iklim El Nino yang memicu cuaca panas ekstrem di Indonesia terjadi pada Agustus-Oktober 2023 dan berlanjut hingga awal 2024.

Sejumlah daerah yang terdampak cukup parah mulai dari Sumatra bagian tengah hingga Selatan, Riau bagian Selatan, Jambi, Lampung, Banten, hingga Jawa Timur, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih lanjut Daniel berharap pemerintah dapat menyediakan cadangan beras yang cukup dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Insentif dan program bantuan bagi petani untuk mendukung kemajuan produksi pertanian kita harus jadi prioritas. Kita harus bisa mewujudkan berdikari dalam hal ketahanan pangan," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah berikan bantuan petani gagal panen Rp8 juta per hektare

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023