...mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.
Batam (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan jenis obat dan makanan ilegal yang merupakan hasil operasi gabungan nasional pada 2012 dan 2013.
"Secara keseluruhan ada 1.698 jenis obat dan makanan ilegal yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Barang tersebut dikemas dalam 48.151 kemasan yang didominasi produk kosmetik dan obat tradisional," kata Kepala BPOM RI, Lucky S Slamet, setelah melakukan pemusnahan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri, Kabil, Batam, Jumat.
Ia mengatakan, sebagian besar barang senilai Rp379,76 juta yang dimusnahakan merupakan produk impor dari berbagai negara yang tidak memiliki izin edar BPOM.
"Obat-obat ini juga membahayakan bila dipakai atau dikonsumsi secara terus menerus. Jadi dilakukan penyitaan," kata dia.
Ia mengatakan, selama 2012 hingga 2013 BPOM di Batam sudah menangani dua kasus yang ditindaklanjuti secara hukum dan dalam proses penyidikan.
"Proses hukum terhadap para pihak yang memiliki dan mengedarkan barang-barang tersebut juga kami lakukan. Dengan harapan akan memberikan efek jera," demikian Lucky.
Pewarta: Larno
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013