Nilai pembayaran digital di ASEAN diproyeksikan mencapai 1 triliun dolar AS pada tahun 2025

Jakarta (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan nilai transaksi digital di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) bisa mencapai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025.

“Nilai pembayaran digital di ASEAN diproyeksikan mencapai 1 triliun dolar AS pada tahun 2025,” ujar Arsyad dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut, industri financial technology (fintech) dapat menjadi kekuatan untuk mendorong inklusi keuangan di kawasan ASEAN, melalui penyediaan layanan keuangan yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat unbanked (tidak terjangkau perbankan).

“UMKM dan warga negara ASEAN yang memiliki akses jarak jauh, kini belajar menggunakan platform digital untuk mendapatkan akses ke layanan keuangan,” ujar Arsyad.

Dengan demikian, dalam kesempatan ini, Ia mengajak Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan semua pihak untuk berkolaborasi dalam memajukan industri fintech di kawasan ASEAN.

“Pusat pertumbuhan dan juga kunci dari ASEAN adalah sentralitas dalam berinovasi demi inklusivitas yang lebih besar. Sehingga, kita tidak bisa meninggalkan siapa pun,” ujar Arsyad.

Arsyad mengungkapkan jumlah orang dewasa di ASEAN yang memiliki rekening bank tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yaitu menjadi sebanyak 268 juta orang pada 2021, dibandingkan sebelumnya sebanyak 190 juta orang pada tahun 2011.

Seiring dengan itu, jumlah penyelenggara fintech di ASEAN juga meningkat signifikan menjadi 2.000 fintech pada 2022, dibandingkan sebelumnya hanya sebanyak 200 fintech pada tahun 2015.

Sebelumnya, Kepala Divisi Ekonomi Digital Sekretariat ASEAN Sivaram Superamanian mengatakan, apabila Digital Economic Framework Agreement (DEFA) ASEAN mencapai kesepakatan, akan mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga 2 triliun dolar AS pada 2030 mendatang.

Namun demikian, menurutnya, apabila DEFA ASEAN tidak disepakati, ekonomi ASEAN hanya tumbuh 1 triliun dolar AS pada 2030.

Baca juga: CIPS: Upaya perlindungan konsumen digital masih perlu ditingkatkan
Baca juga: BI bakal perluas QRIS Cross Border jangkau negara potensial pariwisata

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023