Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura telah memeriksa sembilan saksi kebakaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaen Jayapura yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Gunung Merah Sentani, terjadi pada Jumat (1/9) 2023 sekitar pukul 22.00-23.00 WIT.


“Kurang lebih saksi ada sembilan orang baik dari pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) maupun anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Rabu.

Menurutnya, penyelidikan saat ini lebih difokuskan kepada orang yang mengetahui awal mula kejadian hingga menyebabkan kebakaran Kantor Kemenag setempat.

“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih dalam tahap penyelidikan serta proses penelitian yang dilakukan Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua terhadap barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan penyebab kebakaran harus detail, apakah karena kelalaian manusia, faktor kelistrikan, faktor alam atau faktor lain.

“Kalau sudah sampai ke tahap ini maka Labfor yang akan menjelaskan, jadi kita hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya dari mereka,” katanya.

Dia menambahkan para saksi yang diperiksa semua dalam kondisi yang baik atau sadar, sehingga informasi beredar bahwa mereka ada dipengaruhi minuman keras itu tidak benar.

“Saat ditanya masih dalam pengendalian. Seseorang dikatakan mabuk harus diukur kadar alkoholnya dalam tubuh,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan ada beberapa anggota Satpol PP dan BPS Kabupaten Jayapura yang diperiksa dan itu hal yang wajar dalam penyelidikan sebuah kasus.

“Katanya ada beberapa pegawai yang diperiksa, sehingga ini hal yang biasa dalam proses hukum, dan harapan saya polisi mampu mengungkap kasus kebakaran tersebut,” katanya.

Baca juga: Kemenag berkantor di Pemkab Jayapura setelah kebakaran Jumat malam

Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya Kantor Kemenag Jayapura

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023