Ya kalau kendaraan dinas saja tidak ikut uji emisi, bagaimana masyarakat mau ikut
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali menyelenggarakan uji emisi melibatkan 218 kendaraan untuk menekan polusi udara bertempat di halaman kantor pemerintahan setempat, Jalan Kembangan Raya, Rabu..
"Uji emisi menyasar kendaraan dinas operasional (KDO), kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemkot Jakbar, juga kendaraan milik warga," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar, Ahmad Hariadi saat ditemui di lokasi pada Rabu.
Ia menyebut uji emisi kendaraan tersebut dilakukan dengan menerapkan standar baku mutu pada sumber emisi bergerak dalam rangka mengurangi polusi udara dari gas buang dari knalpot kendaraan.
Adapun dari 218 kendaraan yang mengikuti uji emisi hari ini, terdapat 21 mobil berbahan bakar solar, lulus 17 dan tidak lulus empat. Kemudian 95 mobil bahan bakar bensin, lulus 93 dan tidak lulus dua dan 102 motor, lulus 67 dan tidak lulus 33.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyebut uji emisi pada KDO ditujukan untuk memberi contoh kepada masyarakat.
"Ya kalau kendaraan dinas saja tidak ikut uji emisi, bagaimana masyarakat mau ikut. Jadi uji emisi ini sebagai contoh ya kepada masyarakat agar melakukan uji emisi kendaraan," kata Uus.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakbar, Herry Permana meminta masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan secara mandiri.
Ia menyebut pihaknya selama ini tidak menolak kendaraan masyarakat yang ingin diikutkan dalam uji emisi, tetapi peralatan yang disiapkan serta kesiapan lain terkait uji emisi gratis secara khusus ditujukan bagi KDO dan kendaraan karyawan pemerintahan.
"Jadi belum ada pos anggarannya untuk uji emisi gratis bagi masyarakat umum. Selama ini, kendaraan masyarakat umum diikutkan karena memang untuk kepentingan lingkungan saja," jelas Herry.
Oleh karena itu, lanjut Herry, masyarakat diminta berkorban untuk melakukan uji emisi secara berbayar ke bengkel-bengkel pelaksana yang ada di DKI Jakarta.
Diketahui, terdapat 378 bengkel pelaksana uji emisi kendaraan roda empat dan 119 bengkel pelaksana uji emisi kendaraan roda dua di DKI Jakarta.
Baca juga: DKI perluas jangkauan layanan uji emisi demi sehatkan udara
Baca juga: DLH Jakut gelar uji emisi gratis bagi ASN dan masyarakat
Baca juga: Jakbar minta warga lakukan uji emisi secara mandiri
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023