Komitmen kami untuk fasilitasi terhadap segala persoalan yang dianggap mengganggu investasi.
Surabaya (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat koordinasi bidang hukum dengan berbagai pihak khususnya yang berada di area kawasan wilayah industri untuk mewujudkan perusahaan yang baik serta tata kelola yang kuat.

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting bagi perusahaan dengan mengintegrasikan pengelolaan risiko, pematuhan regulasi, dan tata kelola yang kuat.

"Selain itu untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan, menjauhkan dari sanksi hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis," katanya.

Menurutnya, dengan rakor tersebut diharapkan seluruh elemen bahu-membahu dalam konsolidasi penegakan hukum untuk mendukung iklim investasi yang lebih nyaman bagi para investor di Jawa Timur khususnya di area kawasan industri SIER.

"Komitmen kami untuk fasilitasi terhadap segala persoalan yang dianggap mengganggu investasi, itu jelas dalam berbagai arahan Bapak Presiden, penciptaan iklim kemudahan berusaha dan ramah investasi," ujarnya pula.

Oleh karena itu, kata dia lagi, PT SIER sebagai perusahaan yang mengelola kawasan industri berkomitmen untuk memberikan visibilitas terhadap risiko potensial, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola yang baik, untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar, sehingga memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi.

Direktur Investasi PT Danareksa (Persero) Chris Soemijantoro berterima kasih kepada seluruh peserta rakor dalam upaya menyamakan persepsi mengenai berbagai topik hukum yang menjadi tantangan PT SIER.

"Kami sampaikan terima kasih, khususnya pada seluruh peserta rakor ini supaya baik dari manajemen, pemegang saham dan seluruh penegak hukum terkait dalam memiliki pemahaman yang sama terhadap tantangan yang ada. Nantinya setiap kemajuan atas rekomendasi rakor bidang hukum ini sama-sama kita pantau," ujarnya.

Rakor bidang hukum tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kota Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, Kantor Wilayah BPN Jatim dan PT Danareksa (Persero).
Baca juga: Kementerian BUMN bidik potensi kerja sama 50 miliar dolar AS dari AIPF
Baca juga: Kementerian BUMN dukung pembangunan infrastuktur trem Kota Bogor

Pewarta: Abdul Hakim/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023