tidak lulus uji emisi akan diberikan teguran untuk dilakukan servis

Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan uji emisi kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat secara gratis di Kantor Camat Kelapa Gading guna mengurangi pencemaran udara di Jakarta Utara.

Uji emisi kendaraan dinas ASN dan masyarakat umum itu dilakukan secara gratis dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara ‘on the spot’ di Kantor kecamatan Kelapa Gading mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara," kata Evi Sulistyowati Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Jakarta Utara di Jakarta, Rabu.

Dalam kegiatan ini, petugas uji emisi dari DLH Jakut memeriksa kadar gas buang kendaraan. Jika kadar gas buang melebihi ambang batas yang ditetapkan, maka kendaraan tersebut dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Berdasarkan Pergub no 31, ambang batas kendaraan roda 4 bensin tahun pembuatan kurang dari 2007 adalah CO 3, HC 700, dan NOx 400. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 bensin tahun pembuatan lebih dari 2007 adalah CO 1,5, HC 200, dan NOx 200.

"Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberikan teguran untuk dilakukan servis. Jika kendaraan tersebut tidak segera diservis, maka akan dilarang beroperasi," kata Evi.

Bambang, salah seorang masyarakat yang mengikuti uji emisi, mengaku sangat bersyukur karena uji emisi ini gratis. Ia juga mendukung upaya DLH Jakut untuk mengurangi pencemaran udara.

"Saya daftar dulu ke kecamatan sebagai warga yg baik saya mengikuti program ini untuk mencegah polusi biar bersihlah," ujar Bambang.

Uji emisi ini dilakukan di enam kecamatan di Jakarta Utara, dan Kecamatan Kelapa Gading menjadi kecamatan terakhir atau menjadi titik ke enam dalam rangkaian program tersebut.

Baca juga: Jakbar minta warga lakukan uji emisi secara mandiri

Baca juga: Toyota adakan uji emisi gratis di bengkel resmi Jakarta

Baca juga: Pengamat: Tilang uji emisi bisa memacu penggunaan transportasi umum

Pewarta: Arif Prada
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023