Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah juga harus melakukan usaha pencegahan terhadap setiap potensi kekerasan dan bertugas secara profesional dalam menghadapi kasus penodaan agama,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Tokoh dan umat beragama diharapkan menghindari kekerasan sebagai jalan menyelesaikan masalah atas kasus penodaan agama, kata Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zainal Abidin Bagir.
"Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah juga harus melakukan usaha pencegahan terhadap setiap potensi kekerasan dan bertugas secara profesional dalam menghadapi kasus penodaan agama," katanya pada diskusi `Kehidupan Agama di Indonesia`, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, mediasi merupakan salah satu cara yang banyak menunjukkan keberhasilan dalam kasus penodaan agama. Meskipun tidak semua upaya mediasi berhasil mencegah kekerasan, tingkat keberhasilan mencegah tindak kekerasan cukup tinggi.
"Meskipun demikian, saya menyayangkan resolusi yang dihasilkan dari upaya mediasi yang umumnya cenderung memenuhi kepentingan kelompok penentang, dan tidak memberikan keadilan kepada korban. Kegagalan upaya mediasi kebanyakan karena masih kuatnya kepentingan mayoritas atau kelompok penentang sehingga menimbulkan resistensi dari pihak korban," katanya.
Ia mengatakan meskipun mediasi yang diupayakan selama ini masih belum ideal dan tidak selalu berhasil, berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan memberikan optimisme dalam usaha penyelesaian kasus penodaan agama di Indonesia.
"Meskipun demikian, masih diperlukan adanya penguatan kapasitas aparat keamanan, ulama, dan tokoh masyarakat dalam teknik mediasi atau resolusi konflik serta komitmen menghargai hak-hak sipil kelompok minoritas," katanya.
Menurut dia, konflik penodaan agama yang terjadi di Indonesia telah merenggut korban jiwa. Pada 2011 ada tiga korban meninggal terkait dengan kasus Ahmadiyah di Gresik, Jawa Timur, dan pada 2012 kasus Syiah di Sampang, Madura, menelan satu orang korban meninggal.
Meskipun secara jumlah hanya sedikit menelan korban jiwa, kata dia, kondisi itu cukup mengkhawatirkan jika tidak segera dicarikan jalan keluar.
"Jika tidak ada terobosan dalam penyelesaiannya, kemungkinan kasus penodaan agama dan rumah ibadah masih akan terjadi di Indonesia pada 2013," katanya.(*)
Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013