Terdapat perubahan fungsi dan struktur organisasi Kementerian PPPA dimana Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat dihapuskan dan fungsinya diintegrasikan ke seluruh satuan kerja yang ada

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta persetujuan DPR RI mengenai pengalihan alokasi anggaran tahun 2023 karena adanya perubahan Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Deputi Partisipasi Masyarakat.

"Terdapat perubahan fungsi dan struktur organisasi Kementerian PPPA dimana Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat dihapuskan dan fungsinya diintegrasikan ke seluruh satuan kerja yang ada," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa.

Pengalihan alokasi anggaran dari Satuan Kerja Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat sebesar Rp13.076.979.000 ke lima satuan kerja lainnya, rinciannya sebagai berikut, yakni Deputi Bidang Kesetaraan Gender mendapat penambahan Rp2.918.383.000 atau naik 11,78 persen.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak mendapat penambahan Rp3.154.711.000 atau naik 13,2 persen dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan mendapat penambahan Rp1.985.119.000 atau naik 6,05 persen.

Selanjutnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak mendapat penambahan Rp2.137.919.000 atau naik 5,71 persen dan Sekretaris Kementerian mendapat penambahan Rp2.880.847.000 atau naik 2,03 persen.

Baca juga: Komisi VIII DPR dukung tambahan anggaran Kementerian PPPA

"Kami mohon izin melakukan perubahan proporsi anggaran per satuan kerja berdasarkan kesepakatan dalam trilateral meeting," kata Menteri Bintang Puspayoga.

Pihaknya memastikan program partisipasi masyarakat tidak dihilangkan, namun dialihkan ke satuan-satuan kerja lainnya.

"Partisipasi masyarakat itu dibutuhkan, itu ada di lintas apakah di pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender. Makanya programnya tetap program peningkatan partisipasi masyarakat yang ada di masing-masing satuan kerja," kata Menteri Bintang Puspayoga.

Dalam tahun anggaran 2023 pagu anggaran Kementerian PPPA mencapai Rp288,4 miliar.

Sebelumnya Kementerian PPPA telah melakukan trilateral meeting dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas yang membahas perubahan rencana kerja dan anggaran karena penghapusan Deputi Partisipasi Masyarakat.

Baca juga: Untuk sejahterakan perempuan-anak Kementerian PPPA gandeng dunia usaha

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023