Tokyo (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRi) Tokyo tengah mengupayakan peningkatan pendidikan tentang kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para pekerja warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

“Yang sedang coba kita lakukan bersama adalah memperbaiki proses pendidikannya,” kata Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi kepada ANTARA di Tokyo, Selasa.

Heri menuturkan upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran di antara pekerja WNI menyusul banyak kasus yang ditemukan, contohnya mencopet, tidak membayar tiket kereta dan sebagainya.

Selain itu, lanjut dia, upaya tersebut juga bertujuan melindungi pekerja WNI dari keterlibatan berbagai potensi kejahatan atau kriminalitas di Negeri Sakura itu.

“Mungkin (mereka) menganggapnya sama dengan di Indonesia, menghindari penegakan hukum karena di Indonesia dianggapnya mudah saja. Di sini tidak mudah, seperti naik kereta tidak bayar, merampok itu ‘kan kebodohan yang luar biasa. Memang menyedihkan tapi harus diatasi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong para Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memfasilitasi pekerja WNI ke Jepang untuk memberikan pendidikan terkait kesadaran hukum, kedisiplinan dan lain-lain.

Heri mengatakan di Indonesia sudah mulai banyak LPK yang memberikan pendidikan terkait kesadaran hukum tersebut karena kondisi di Jepang berbeda dengan pelacakan yang ketat, sehingga siapa pun tidak bisa terhindar dari hukum.

Namun, dia menganggap rekam jejak para pekerja WNI di Jepang masih cenderung lebih baik dibandingkan dengan para pekerja dari negara-negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.

Selain itu, Pemerintah Jepang juga tengah menggodok kebijakan baru, yakni mengubah status pemagang menjadi pekerja berkeahlian khsusus (specified skilled orkers), sehingga diharapkan seluruh pekerja telah memiliki sertifikat.

Spesified skilled worker yang mempunyai sertifikat sudah lebih besar jumlahnya mencapai angka 70 ribu. Ke depan diharapkan semua pekerja yang ada di Jepang sudah certified,” katanya.

Pascapandemi COVID-19, WNI di Jepang berjumlah 67.000 orang, yang sebelumnya sempat berkurang menjadi sekitar 60.000 pada awal pandemi.

Namun, berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, jumlah WNI di negara itu telah mencapai 83.000 orang. Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei tercatat naik menjadi 44.000 orang yang sebelumnya hanya 34.000.

Sementara itu, untuk kategori pekerja dengan keterampilan spesifik (specified skilled workers/SSW), jumlahnya mencapai hampir 10.000 orang.

Baca juga: KBRI Tokyo akan bantu pulangkan jenazah Josi ke Indonesia
Baca juga: Polri terima informasi pelaku pembunuhan WNI di Jepang ditangkap
Baca juga: Erick Thohir apresiasi WNI buka usaha di Jepang


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023