Dana Desa yang boleh dipakai untuk bantuan langsung sekarang jadi 25 persen, ini terserah desanya untuk menentukan ke mana

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Suahasil Nazara mengatakan sebanyak 2,87 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menikmati Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa per 24 Agustus 2023.

"Per 24 Agustus BLT dari Dana Desa sudah dinikmati oleh 2,87 juta keluarga penerima manfaat, jadi sebagian dari Dana Desa itu bisa untuk bantuan langsung kepada masyarakat," kata Suahasil dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang dipantau virtual di Jakarta, Selasa.

BLT Desa diharapkan melengkapi program pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) .

Wamenkeu menuturkan pada saat pandemi COVID-19, alokasi Dana Desa untuk BLT Desa mencapai hingga 40 persen dari Dana Desa. Selanjutnya, saat ini Alokasi Dana Desa untuk BLT Desa maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

"Dari Dana Desa yang boleh dipakai untuk bantuan langsung sekarang jadi 25 persen, ini terserah desanya untuk menentukan ke mana dan kita harapkan desa kemudian melakukan musrenbang benar-benar ada kegiatannya ada pemilihan masyarakat yang dianggap pantas menerimanya," tuturnya.

Baca juga: Wamenkeu: Indonesia tetap perlu waspadai gejolak global

Baca juga: Wamenkeu ingatkan pemda kenali kelebihan daerah untuk dongkrak ekonomi

Ia mengatakan penyaluran Dana Desa terus dilakukan dan dipantau sehingga Dana Desa bisa bermanfaat optimal untuk masyarakat Indonesia.

Wamenkeu Suahasil juga menuturkan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 sebesar Rp53,4 triliun. Rencana-rencana kegiatan yang diajukan tahun 2023 senilai Rp52,67 triliun atau hampir 99 persen dari pagu, sementara nilai kontrak secara keseluruhan dari rencana kegiatan itu sebesar Rp50,57 triliun.

"Berdasarkan kontrak inilah kita salurkan dan yang sudah disalurkan sampai 31 Juli 2023 adalah 13,6 persen. Untuk penyaluran butuh syarat salur, pertama ada kontrak, kedua ada progres," tuturnya.

DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Tujuan dari penyaluran DAK Fisik antara lain mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama melalui bidang pendidikan, kesehatan, air minum, perlindungan sosial, dan konektivitas antarwilayah.

Selain itu meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi; serta meningkatkan produktivitas terutama berorientasi ekspor melalui pengembangan potensi ekonomi daerah.

Sementara alokasi DAK Nonfisik 2023 senilai Rp130,3 triliun untuk 16 jenis dana. Biasanya dana tersebut digunakan antara lain untuk bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan tunjangan profesi guru.

DAK Nonfisik adalah DAK yang dialokasikan untuk membantu operasionalisasi layanan publik daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga: Wamenkeu ingatkan 275 mahasiswa LPDP untuk jaga nama baik Indonesia

Baca juga: Wamenkeu: Pertumbuhan kuartal II jadi dasar kuat pencapaian 2023

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023