Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Sedulur Ganjar Pranowo atau Sergap, Tugiyo Wiratmodjo, mengatakan pihaknya mendukung langkah bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang ingin meningkatkan alokasi APBN untuk pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

"(Bakal) Capres dari koalisi PDI Perjuangan, yang telah dikenal sebagai pendukung kuat pengembangan sektor ekonomi kreatif itu, berjanji akan mendorong peningkatan investasi dalam bidang seni, budaya, kuliner, desain, dan industri kreatif lainnya jika terpilih sebagai presiden," kata Tugiyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, langkah tersebut untuk menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan keberagaman budaya Indonesia, serta menggerakkan ekonomi kreatif yang semakin berkembang.

"Bapak Ganjar Pranowo merupakan (bakal) capres dengan pemilih dari kalangan Gen Z berkisar 56 persen. Itu memang generasi yang menginginkan industri yang penuh inovasi dan kreatifitas," tambahnya.

Baca juga: Rumah Aspirasi Relawan Ganjar komitmen dukung anak muda berkarya

Tugiyo menuturkan bahwa visi dan komitmen Ganjar merupakan langkah penting untuk mendorong inovasi, memajukan budaya Indonesia, dan menciptakan peluang bagi banyak generasi.

Dia pun melihat ekonomi kreatif tidak hanya memerlukan modal yang kecil, tapi juga memiliki nilai hasil cukup besar. Dalam rencananya, tambah Tugiyo, Ganjar juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, dan komunitas seniman dalam mewujudkan misi tersebut.

Dia pun meyakini bahwa ekonomi kreatif adalah salah satu potensi besar Indonesia yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan janji itu, Tugiyo berharap Ganjar dapat memenangkan hati pemilih dan memimpin Indonesia menuju masa depan lebih kreatif, inklusif, dan ekonomis.

"Pemilihan presiden tahun depan akan menjadi panggung utama untuk melihat bagaimana visi ini akan diwujudkan dan bagaimana dampaknya terhadap kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Tugiyo.

Baca juga: Pegiat seni relawan Jokowi deklarasi dukungan untuk Prabowo

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Relawan Ganjar gelar kompetisi mural ekspresikan harapan pemuda

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023