Saya tidak tahu seberapa sering, tapi dia beberapa kali izin keluar tapi tanpa pengawalan ketat oleh polisi."
Palu (ANTARA News) - Basri, narapidana kasus kekerasan Poso yang kabur, diketahui beberapa kali mendapat izin keluar penjara dari petugas Lapas Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
"Saya tidak tahu seberapa sering, tapi dia beberapa kali izin keluar tapi tanpa pengawalan ketat oleh polisi," kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Rabu.
Basri mendapatkan izin dari pihak Lapas Klas II/A Ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.
Selama ini petugas Lapas Ampana jarang meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk mengawal Basri saat mendapat izin keluar dari penjara.
"Seharusnya ada pengawalan ketat mengingat Basri adalah tahanan khusus," katanya.
Polda Sulawesi Tengah saat ini juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong.
"Kita juga meminta bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," katanya.
Basri kabur saat mendapat izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 April 2013.
Bagong kabur usai shalat Jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
Basri adalah narapidana kasus kekerasan Poso yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala Humas Kawil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi, menyatakan pencarian Basri difokuskan di Kabupaten Poso.
"Kita fokuskan di situ karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam.
Dia juga berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri. (R026/Z002)
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013