Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Maluku menghadirkan layanan ramah penyandang disabilitas dengan menyiapkan fasilitas penerjemah bahasa isyarat.
"Pelayanan kami merata untuk seluruh peserta, khusus untuk penyandang disabilitas, kami menyediakan penerjemah untuk teman-teman disabilitas netra, rungu, dan wicara," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Maluku Dwi Ari Wibowo di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, layanan ramah penyandang disabilitas ke depan akan dikembangkan yakni setiap kegiatan sosialisasi BPJAMSOSTEK, jika ada peserta penyandang disabilitas, maka akan disiapkan tenaga penerjemah.
Baca juga: BPJamsostek Maluku sosialisasi program jaminan sosial bagi awak kapal
"Kami juga menghadirkan wajah baru layanan yang ada di Kantor Cabang Maluku, mengusung konsep desain ramah lingkungan, layanan BPJAMSOSTEK kini hadir dengan tampilan yang lebih segar dan hangat, sekaligus ramah penyandang disabilitas," katanya.
Menurut dia, perubahan ini berfokus pada customer centric, sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan pelayanan yang modern, informatif, dan mudah diakses.
BPJAMSOSTEK, katanya, kini juga berperan menyalurkan pekerja penyandang disabilitas kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Maluku salurkan santunan kematian pekerja rentan di Ambon
Penyandang disabilitas yang masih bisa bekerja wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena program tersebut mendapat perlindungan dari pemerintah untuk penyandang disabilitas.
"Kami bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk memberikan kesempatan disabilitas untuk bekerja, yaitu di PT Medi Utama," ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh pekerja khususnya di Provinsi Maluku untuk memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas.
“Pastikan diri kita memiliki perlindungan jaminan sosial, karena seluruh risiko dalam bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kita bisa Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Baca juga: Ribuan ABK-nelayan di Tual dan Aru dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pihaknya juga akan terus memperluas cakupan peserta yang akan menerima manfaat layanan seperti kampanye komunikasi dan sosialisasi, dan menyiapkan layanan terbaik agar pekerja dapat bekerja dengan optimal, segala kecemasan akan hari tua akan perlindungan diri dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023