Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengungkapkan selama 2008-2012 secara kumulatif investasi penanaman modal dalam negeri di sektor pertanian mencapai Rp32,06 triliun atau 12 persen dari total PMDN nasional.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso usai pembukaan Forum Investasi Pertanian di Jakarta, Rabu, mengatakan realisasi PMDN pertanian meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, pada 2008 sebesar Rp1,18 triliun sedangkan pada 2012 mencapai Rp9,63 triliun.
Sementara itu, lanjutnya ketika mewakili Menteri Pertanian Suswono saat membuka Forum Investasi Pertanian 2013, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor pertanian secara kumulatif selama 2008-2012 mencapai 3,58 miliar miliar dolar AS atau 4,17 persen dari total PMA Nasional.
Realisasi PMA pertanian tahun 2008, tambahnya, sebesar 147 juta dolar AS sedangkan untuk 2012 mencapai 1,271 miliar dolar AS.
"Kontribusi investasi sektor pertanian dari PMDN sebesar 12 persen dan PMA 4,17 persen tersebut kurang signifikan untuk mencerminkan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim," katanya.
Menurut dia, sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengembangan investasi di sektor pertanian antara lain terkait permasalahan lahan, kondisi infrastruktur dan keamanan.
"Kendala investasi sektor pertanian ini diperparah oleh kondisi sosial, kebijakan daerah terkait dengan insentif dan kemudahan untuk berinvestasi, minimnya data dan informasi serta kurangnya promosi," katanya.
Mantan Dirjen Peternkan itu menyatakan, potensi investasi sektor pertanian bukan terbatas pada subsektor primer atau on farm saja, melainkan juga sangat terbuka untuk investasi pada subsektor hulu dan subsektor hilir serta subsektor penunjang.
Peluang usaha pada subsektor hulu seperti industri perbenihan, pupuk, pestisida, pakan ternak, vaksin dan obat hewan dan lain-lain masih sangat terbuka.
Untuk itu, lanjutnya, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif antara lain dengan memberikan pelayanan yang baik kepada para calon investor, cepat, murah, tidak berbelit-belit, adanya kepastian hukum serta penyediaan infrastruktur umum yang memadai.
Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Jamil Musanif menyatakan, Forum Investasi Pertanian merupakan ajang bagi pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan peluang sektor agribisnis dan agroindustri di wilayahnya.
Selain itu juga kebijakan, peraturan dan insentif-insentif yang diberikan kepada masyarakat luas terutama calon investor baik dalam maupun luar negeri.
"Dengan demikian diharapkan mampu menarik minat calon investor tersebut untuk menanamkan modalnya di Indonesia," katanya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013