"Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan kualitas udara kita menurun. Kondisi ini dapat mengganggu kesehatan peserta didik," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta pendidikan kesetaraan melakukan sejumlah langkah pencegahan ancaman gangguan kesehatan siswa.
Langkah yang telah diinstruksikan itu adalah mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah terutama ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Baca juga: Tim pemadam Palangka Raya antisipasi karhutla dekati permukiman warga
Baca juga: Polres: Belum ada tersangka kasus karhutla di Palangka Raya
Kemudian meniadakan kegiatan upacara, olah raga dan senam bersama di luar ruangan jika kondisi cuaca atau kualitas udara tidak memungkinkan.
"Masing-masing satuan pendidikan juga mengunduh aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup guna memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya," kata Jayani.
Salah satu orang tua siswa, Titin, mengaku was-was dengan perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya. Dia pun mengaku khawatir keadaan itu akan berdampak pada kesehatan buah hatinya.
"Anak saya kelas 1 SD. Semoga kondisi ini tidak berdampak pada kesehatannya. Apalagi anak usia ini sedang aktif untuk beraktivitas bersama teman-temannya," kata Titik.
Meski demikian, ibu dua anak ini mengaku juga melakukan upaya antisipasi ancaman kabut asap terhadap kesehatan anaknya. Caranya dengan memastikan anak menggunakan masker saat berangkat ke sekolah.
"Beberapa pekan terakhir kondisi udara memburuk. Pagi-pagi mulai terlihat jelas kabut asap dan aroma khas kebakaran lahan gambut menyelimuti udara. Semoga kondisi ini dapat segera tangani," kata Titin.
Sementara itu, berdasar pantauan langsung dari Aplikasi ISPUnet, pada 4 September 2023 pukul 14.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masuk kategori sedang.
Tercatat nilai PM 2,5 berada pada 82 dan NO2 di angka 81. Kemudian PM 10 di angka 45, CO di angka 38, HC di angka 30, O3 di angka 1 dan SO2 di angka 23. Artinya, kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.*
Baca juga: BMKG minta warga waspada potensi karhutla di Kalteng
Baca juga: Satgas Karhutla amankan dua terduga pembakar lahan di Seruyan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023