Sesuai ketentuan, pada saat itu kepemilikan seseorang atau kelompok atas saham perusahaan di masing-masing negara ASEAN bisa maksimum 70 persen dan termasuk tidak adanya hambatan pasokan lintas batas negara dan pembelian oleh konsumen dari negara lai

Medan (ANTARA News) - Pengusaha diminta semakin bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Komunitas ASEAN pada 2015 karena sebanyak 128 sektor jasa akan terbuka dengan kepemilikan ASEAN.

"Sesuai ketentuan, pada saat itu kepemilikan seseorang atau kelompok atas saham perusahaan di masing-masing negara ASEAN bisa maksimum 70 persen dan termasuk tidak adanya hambatan pasokan lintas batas negara dan pembelian oleh konsumen dari negara lain," kata Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Direktorat Perundingan Jasa Kementerian Perdagangan, Sondang Anggraini, di Medan, Rabu.

Dia mengatakan hal itu pada sosialisasi Perdagangan Bidang Jasa Tentang Indonesia Menuju Perdagangan Bebas Bidang Jasa ASEAN 2015 yang digelar Tim Koordinasi Bidang Jasa (TKBJ) Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut yang diikuti berbagai kalangan.

Dengan terintegrasinya pasar di ASEAN, lanjutnya, maka persaingan di sektor jasa dipastikan semakin ketat.

Kalau pengusaha Indonesia tidak bisa memberikan nilai lebih atau unggul dari yang ditawarkan perusahaan dari negara lainnya, pengusaha itu bukan saja kehilangan pasar di dalam negeri, tetapi juga di negara lainnya.

"Harus diakui, selama ini sektor jasa belum terlalu mendapat perhatian pemerintah khususnya dari pemerintah daerah sehingga banyak yang tidak diatur. Kalau kondisi itu terus dibiarkan, maka ketika negara di ASEAN lainnya masuk di MEA, maka akan jadi bumerang," katanya.

Menurut dia, sudah saatnya, pemerintah daerah semakin terbuka dan bahkan proaktif meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar ada peraturan yang sama, terkoordinasi dan tidak memberatkan pengusaha agar jasa dan produk yang dihasilkan bisa bersaing.

Sementara itu, Penasehat Tim Nasional Perundingan Perdagangan Internasional, Adolf Warouw, mengatakan, dalam sektor jasa, saingan Indonesia yang terberat adalah Singapura dan termasuk Malaysia.

"Sektor transportasi dan termasuk jasa profesi seperti bidang kedokteran adalah sektor yang diperkirakan berat bagi pengusaha nasional untuk bersaing karena dua sektor itu masih kurang mementingkan arti pelayanan bagi konsumen atau masyarakat," katanya.

Tetapi, menurut dia, kalau mau dibenahi mulai sekarang secara serius, bisa jadi Indonesia malah unggul karena sumber daya manusia (SDM) Indonesia sebenarnya bagus.

Untuk pembenahan, kata dia, memang diperlukan peran besar pemerintah karena masalah itu sangat berkaiatan dengan regulasi.

"Jangan lagi persyaratan perizinan berbelit dan mahal.Saatnya sekarang pemerintah dan pengusaha saling berkonsultasi dan bersama-sama menyusun kekuatan untuk menghadapi MEA yang tinggal dua tahun lagi,"katanya.

(E016/S025)

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013