Kami tetap memberikan hak banding bagi Pieter Rumaropen. Waktu yang ada selama 14 hari setelah putusan ditetapkan,"

Jakarta (ANTARA) - Pemain klub Persiwa Wamena Pieter Rumaropen dihukum seumur hidup tidak boleh berkecimpung di persepakbolaan nasional oleh Komisi Disiplin PSSI setelah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wasit.

Pemberian hukuman tegas kepada Pieter Rumaropen itu diputuskan pada sidang Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Rabu.

"Kami telah memutuskan jika Pieter Rumaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat di Kantor PSSI Senayan, Jakarta.

Pieter Rumaropen melakukan pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan tuan rumah Pelita Bandung Raya melawan Persiwa, Minggu (21/4), yaitu Muhaimin sehingga sang wasit harus mendapatkan perawatan.

Akibat pukulan dari Pieter Rumaropen itu bibir wasit Muhaimin harus mendapatkan tiga jahitan besar, satu jahitan kecil, dan tidak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.

"Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang," kata Hinca menambahkan.

Sebelum memutuskan sanksi tegas bagi Pieter Rumaropen pihaknya terlebih dahulu melihat video saat pemain Persiwa Wamena itu melakukan pemukulan terhadap wasit Muhaimin. Setelah itu, pihaknya meminta keterangan dari pengawas pertandingan.

Selain melihat video dan meminta keterangan pengawas pertandingan, pihaknya juga meminta keterangan dan melihat secara langsung kondisi wasit Muhaimin.

"Kami tetap memberikan hak banding bagi Pieter Rumaropen. Waktu yang ada selama 14 hari setelah putusan ditetapkan," kata pria yang berprofesi sebagai penasihat hukum itu.

Sidang Komdis PSSI kedua ini selain membahas masalah Pieter Rumaropen juga membahas sembilan kasus lain, di antaranya masalah kartu kuning pemain. Dalam sidang ini hanya dihadiri tiga orang, yaitu Hinca Pandjaitan, M. Nigara, dan Alfred Simanjutak. Dua anggota lainnya dikonfirmasi melalui telepon. (B016/D007)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013