Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mencalonkan Prita Mulyasari sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Banten III dengan nomor 3.
Prita Mulyasari merupakan seorang ibu rumah tangga yang terjerat kasus karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga berurusan dengan hukum.
"Ya, beliau jadi caleg PDI Perjuangan," kata Sekretaris Fraksi PDI Pejuangan, Bambang Wuriyanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, masuknya Prita Mulyasari bukan karena kasus yang dialaminya dan mengundang perhatian publik. Tapi PDI Perjuangan, ujarnya, memiliki mekanisme perekrutan bakal caleg.
Dikatakannya, bakal caleg PDI Perjuangan harus melalui tahapan-tahapan seperti track record, psikotest untuk penguatan track record, dan kapasitas. kapasitas apa yang dimiliki bakal caleg.
"Rangkaian itu akan menentukan bakal caleg untuk ditempatkan di komisi berapa nantinya, sesuai dengan kapasitasnya. Prita sudah melewati rangkaian itu sehingga menjadi bakal caleg," kata Bambang.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013