Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat nelayan pesisir Wakatobi.
"Saya meminta kepada Kanwil dan Kantah untuk melanjutkan pemberian sertifikat kepada nelayan pesisir di wilayah Wakatobi dan bahkan di seluruh wilayah tanggung jawab para Kanwil dan Kantah" ujar Hadi Tjahjanto dalam sambutannya di Kendari, Sulawesi Tengah, Senin.
Dirinya mengingat bahwa terdapat satu momentum yang bersejarah yakni ketika dilaksanakannya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, di mana ada satu kejadian yang luar biasa untuk meningkatkan harkat hidup masyarakat pesisir nelayan Wakatobi.
Saat itu Presiden RI Joko Widodo memberikan secara langsung hak atas tanah berupa sertifikat di atas perairan.
Masyarakat pesisir khususnya nelayan tidak membayangkan akan mendapatkan pengakuan hak atas tanah mereka di atas perairan.
"Kita harus menghargai bahwa ada masyarakat yg hidupnya di atas air, dan harus kita berikan pengakuan hak atas tanah," kata Hadi.
Dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 di Karimun, Kepulauan Riau Menteri ATR/BPN juga memberikan sertifikat yang sama kepada masyarakat pesisir di Karimun.
"Kita juga memberikan sertifikat yang sama kepada masyarakat pesisir di wilayah Karimun, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau kecil terluar," kata Hadi.
Hadi berharap dengan pemberian sertifikat tanah, masyarakat kecil dapat tersenyum karena adanya kehadiran negara.
"Kita semua menginginkan nelayan kecil, petani kecil, para buruh tani, dan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrem dapat tersenyum manis karena negara hadir dalam bentuk pemberian sertifikat," ujarnya.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023